Terima Rekor MURI Sterilisasi Kucing Terbanyak se-Indonesia, Gubernur Pramono Dukung Pengendalian Populasi Kucing Liar di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menerima Rekor MURI Sterilisasi Kucing Terbanyak se-Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (13/3). Gubernur Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota ramah hewan, sejalan dengan konsep kota berkelanjutan. Ia berharap, program ini dapat mempertahankan status DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies dengan menekan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.
“Saya secara pribadi berkeinginan untuk Jakarta itu menjadi kota yang ramah terhadap hewan. Banyak sekali kucing-kucing yang diperlakukan dengan tidak baik di luar sana. Untuk itu, kami akan mendorong Puskesmas Hewan di Ragunan untuk diupgrade, diperbaiki, dan mudah mudahan nanti di akhir jabatan saya, setiap kota dan kabupaten di DKI Jakarta punya Puskesmas Hewan,” ujar Gubernur Pramono.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono mengatakan, Program Sterilisasi Kucing ditujukan untuk mencegah lonjakan populasi kucing liar yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap hewan akibat ketidakseimbangan populasi.
“Pertumbuhan populasi kucing liar yang tidak terkendali menimbulkan dampak lingkungan, seperti pencemaran kotoran, kerusakan properti, dan potensi penyebaran penyakit. Untuk itu diperlukan edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, Program Sterilisasi 2025 telah berlangsung pada 22-23 Februari dengan hasil sterilisasi sebanyak 1.000 ekor kucing jantan. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sterilisasi 21.000 ekor kucing pada 2025.
Kegiatan bakti sosial sterilisasi dilakukan di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, melibatkan Animal Defender Indonesia, Klinik Hewan Emye, Medivet, Petmed, dan Chi Greenvet, serta para relawan yang mendaftar secara mandiri.
“Terdapat 465 laporan masyarakat terkait gangguan akibat kucing liar pada tahun 2024. Pengendalian tidak dapat dilakukan dengan menghilangkan keberadaan kucing liar, tetapi melalui pendekatan kesejahteraan hewan, yakni sterilisasi,” ujar Eli.
Eli menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, dokter hewan praktisi, komunitas penyayang hewan, serta relawan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program pengendalian populasi kucing melalui sterilisasi massal secara berkelanjutan. Kami akan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sterilisasi dan vaksinasi hewan,” pungkasnya.