Kenaikan dana operasional RT dan RW akan dimulai Oktober 2025. Kebijakan ini adalah apresiasi dari Pemerintah Jakarta kepada RT dan RW.
Merekalah ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput. Harapannya, dengan kenaikan ini, masyarakat bisa hidup lebih aman dan nyaman dengan bantuan RT & RW.