Pendapatan dan anggaran belanja pemerintah daerah harus dikelola secara efisien. Setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Jakarta adalah amanah dari warga, dan harus dipertanggungjawabkan.
Saya juga tegaskan: proses lelang barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Jakarta wajib dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak ada tempat untuk praktik titip nama, jalur belakang, atau ordal.
Bagi seluruh lembaga atau pihak yang mengikuti proses lelang, tidak diperkenankan mengatasnamakan siapapun—baik pejabat, tokoh, atau pihak luar. Integritas adalah harga mati.
Kepala dinas dan pejabat terkait harus berani dan tegas menolak intervensi apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, saya pastikan ada sanksi tegas.
Pemerintahan yang bersih dimulai dari keberanian menolak cara-cara lama yang tidak sehat. Mari kita bangun Jakarta dengan sistem yang jujur, terbuka, dan adil.